Selasa, 06 Februari 2018

Pengamanan Ekstra di 7 Wilayah Polda Jateng Saat Pilkada 2018

Seluruh wilayah di Jawa Tengah (Jateng) akan melaksanakan pemilu serentak pada 27 Juni 2018. Khusus untuk 7 daerah di Jateng, polisi akan memberikan pengamanan ekstra dibandingkan daerah lain.
WhatsApp Image 2018-01-13 at 04.00.21
visual gravis by agussaibumi
Tujuh daerah tersebut terdiri dari satu kota, yakni Kota Tegal, serta enam kabupaten, yakni Banyumas, Magelang, Karanganyar, Tegal, Temanggung dan Kudus.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan pengamanan ekstra dilakukan karena 7 daerah tersebut tidak hanya menggelar Pilgub Jateng. Namun di daerah-daerah ini juga akan diadakan pemilihan bupati maupun wali kota.
“Khusus 7 daerah itu, perkuatannya akan lebih dioptimalkan. Karena di situ ada hubungan emosional yang lebih dekat antara cabup dan cawalkot dengan masyarakat,” kata Condro Kirono usai meresmikan barak Dalmas di Mapolres Karanganyar, Selasa (2/1/2018).
Kedekatan emosional itu, lanjutnya, dikhawatirkan dapat lebih mudah menyulut konflik antara pihak-pihak yang berlawanan. Dia meminta masyarakat lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan.
“Itu (kedekatan emosional) harus kita kelola, jangan sampai ada konflik. Jangan yang membela cuma siap menang tapi tidak siap kalah,” ujarnya.
Adapun selama 2017, jajaran Polda Jateng telah memulai langkah cipta kondisi sebelum memasuki tahun politik 2018. Langkah-langkah tersebut, antara lain persiapan internal, eksternal maupun persiapan peralatan dan perlengkapan.
“Sudah kita lakukan pendekatan dengan ulama, tokoh masyarakat, kemudian termasuk KPU, Bawaslu, agar independen. Tokoh masyarakat agar dapat memberikan tausiah kepada umat untuk mendinginkan suasana,” kata dia.
Lebih dari 21 ribu pasukan gabungan bakal disiagakan selama berlangsungnya gelaran Pilkada 2018. Pengamanan akan dioptimalkan pada saat pencoblosan dan penghitungan suara.
Pihaknya juga mengimbau agar tidak ada masyarakat yang melakukan kampanye hitam, termasuk menyebarkan konten SARA di media sosial. Polisi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika siap menindaklanjuti ke ranah hukum.
“Kalau masuk ranah pelanggaran UU ITE, akan kita tindak lanjuti. Kalau melanggar UU Pemilu, nanti Bawaslu juga akan mengambil langkah-langkah,” pungkasnya.
sumber : detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar