Jumat, 19 Januari 2018

Sinergitas TNI - Polri dan FKPD Dalam Acara Silaturahmi Danrem 033 / WP

by on Januari 19, 2018


Tanjungpinang - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi , SH didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Kepri beserta Kapolres Jajaran menghadiri acara silaturahmi Danrem 033/WP dengan FKPD Prov / Kab / Kota dan segenap komponen bangsa Se- Wilayah Kepulauan Riau di Gedung Serba Guna Makorem, Jumat (18/1) pagi.
Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan, sangat menyambut baik silaturahmi yang diadakan oleh Danrem beserta FKPD Prov / Kab / Kota untuk merangkul segenap Komponen bangsa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Tambah Kapolda, dengan adanya silaturahmi yang terjalin, sinergitas bukan hanya untuk TNI dan Polri saja tetapi sinergitas kepada seluruh komponen bangsa dalam membangun Provinsi kepulauan Riau dalam segala bidang serta memilihara kemanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolda juga mengatakan, bahwa Tanjungpinang merupakan satu-satu nya di Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Kepala Daerah, oleh sebab itu 4 Pilar desa yaitu Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Babinpotmar sangat berperan penting dalam memelihara dan menjaga keamanan serta keutuhan NKRI, tutup Kapolda.
Hal senada juga yang disampaikan oleh Danrem 033/ WP Brigjen TNI Gabriel Lema , S. Sos selain 4 Pilar Desa juga harus mengedepankan Pancasila, Undang Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai perekat dan pemersatu bangsa.


Sebelumnya Kapolda dan Danrem beserta seluruh FKPD Prov / Kab / Kota melakukan penanaman di lahan beserta bibit tanaman yang sudah disiapkan oleh Korem.(*)



#SinergitasTNIPolri

Rabu, 17 Januari 2018

Ricuh !! Merasa Ada Kecurangan, Massa Unjuk Rasa Didepan Kantor KPU

by on Januari 17, 2018

Tanjungpinang - Keseriusan Polres Tanjungpinang untuk mengamankan proses jalannya Demokrasi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tanjungpinang bukan isapan jempol semata, hal ini diperlihatkan langsung kepada masyarakat dalam simulasi pengamanan kota ( Sispamkota ) di kantor KPU Kota Tanjungpinang , Rabu (17/1) sore.
Personel yang diturunkan dalam kegiatan Sispamkota ini sebanyak 110 orang dari Polres Tanjungpinang serta jajaran yang untuk mengamankan kantor KPU, massa menganggap ada nya kecurangan yang dilakukan dalam proses penghitungan suara di Tempat Pemilihan Suara ( TPS ) sehingga melakukan protes terhadap Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di Jalan Hanjoyo Putro km 8 Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH yamg didampingi Wakapolres Kompol Andy Rahmansyah, SIK dan Kabag Ops Afdal, SH mengatakan, kegiatan yang kita lakukan sore ini adalah kegiatan simulasi terkait adanya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2018, kita sengaja memilih lokasi di tempat yang Real ( nyata ) didepan  kantor KPU.

Sehingga personel yang mengamankan akan lebih paham dan menguasai lokasi,serta tindakan yang diambil maupun solusi / Escape  apabila terjadi hal yang tidak kita inginkan (kerusuhan) yang terjadi karena tidak menerima keputusan yang diberikan oleh KPU, ujar Ardiyanto kepada sejumlah awak media lokal maupun nasional.
“Sebelum pelaksanaan simulasi personel sudah kita latih, sehingga dalam pelaksanaan simulasi siapa berbuat apa sudah paham akan tugas yang dilakukan, baik dalam pelaksanaan simulasi maupun keadaan yang nyata terjadi, tambah Ardiyanto “.
Ardiyanto juga menjelaskan, selain simulasi yang kita tampilkan saat ini, dalam pengamanan Pilkada nantinya Polres Tanjungpinang menurunkan personel sebanyak 2/3 kekuatan dengan jumlah 330 personel, kita juga dapat bantuan dari Brimob dan Sabhara Polda Kepri serta  satuan samping dari TNI sebanyak 2/3 kekuatan Polres Tanjungpinang dengan jumlah 220 personel, kata Ardiyanto.

"Untuk skenario, nantinya akan ada kerumunan massa yang tidak senang dan tidak puas dengan hasil pemungutan suara yang mana membuat suasana pemungutan suara semakin memanas dan seluruh personel berusaha menghentikan kejadian anarkis didepan kantor KPU” , pungkas Ardiyanto.
Kegiatan simulasi berlangsung sejak pukul 15.00 wib hingga pukul 17.30 wib, warga sekitar sangat menikmati dan begitu antusias menyaksikan simulasi yang ditampilkan Polres Tanjungpinang dalam pengamanan Pilkada 2018.(*)

Selasa, 16 Januari 2018

Sesama LGBT Lakukan Pemerasan

by on Januari 16, 2018

Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan konferensi pers terhadap 5 pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap MW, pegawai disalah satu bank di Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno, SH, S.IK.

Pelaku yang berinisial JP, OH, BT, AR, IH melakukan tindak pidana pemerasan di Hotel Kita yang berada di jalan D. I Pandjaitan km. 6 Tanjungpinang tempat mereka menginap. 

Kejadian tersebut bermula pada hari Kamis (11/01) sekitar pukul 12.00 wib dimana tersangka IH menchatting korban dengan maksud mengajak ketemuan untuk berhubungan sesama jenis, kemudian korban MW sepakat untuk bertemu di Hotel Kita pada hari yang sama. Pada pukul 20.00 wib korban MW mendatangi tersangka IH yang sudah berada dikamar 301 sedangkan ke empat teman pelaku berada dikamar 303.

Pada saat korban MW dan tersangka IH berada didalam kamar tersebut, korban langsung mengajak tersangka untuk melakukan hubungan sesama jenis dan tersangka IH langsung membuka celananya, lalu mengeluarkan kemaluannya dan korban langsung melakukan oral. Pada saat korban melakukan oral, tersangka IH menchatting teman temannya yang berada dikamar 303 dengan maksud memberitahukan bahwa mereka sedang melakukan hubungan sesama jenis.


Saat keempat tersangka tersebut mendapat informasi dari tersangka IH, ke empat tersangka langsung membuka kamar 301 yang dalam keadaan tidak terkunci dan melihat tersangka IH dan korban MW sedang melakukan hubungan sesama jenis. Tersangka JP, OH, BT, AR mengancam korban akan memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, ketempat kerja korban dan kekeluarga korban. 

Korban MW merasa ketakutan dan meminta kepada tersangka untuk tidak melaporkan hal tersebut. Melihat korban sudah ketakutan, keempat tersangka kemudian meminta korban menyiapkan uang sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) namun korban tidak memiliki uang sebanyak itu dan korban hanya mampu membayar sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tanpa meninggalkan hotel. Korban berusaha mencari uang tersebut tetapi tidak juga berhasil mendapatkannya sehingga tersangka memberikan waktu kepada korban sampai sore untuk mencari uang tersebut dengan syarat korban mengulangi berhubungan badan sesama jenis dan direkam dengan menggunakan handphone. 


Korban pun kemudian diperbolehkan pulang dengan ancaman apabila sampai sore hari korban tidak mendapatkan uang, tersangka akan menyebarkan video tersebut ke media sosial. Tersangka juga mengambil handphone dan uang korban yang berada di ATM sebesar Rp 1.450.000,- ( satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan cara meminta pin ATM korban.

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah mendapatkan laporan dari korban MW, pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap dan para pelaku berhasil di ciduk di seputaran taman belakang pamedan.

" Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana  dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun " jelas Dwi.

" Barang bukti yang disita antara lain : 1 buah KTP atas nama korban, 1 buah SIM atas korban, 1 unit handphone merek Oppo warna gold, 1 unit handphone merek Oppo warna Putih dan 1 unit mobil avanza velos warna putih BP 1958 TM " tutupnya. (*)



#LGBT, #Sipamkota, #Hoax, #Tanjungpinang

Rabu, 10 Januari 2018

Kapolri Terima Brevet Kehormatan TNI AL, Hiu Kencana

by on Januari 10, 2018

Bali - Kapolri Jenderal Pol H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D menerima brevet kehormatan TNI AL, Hiu Kencana.
Penyematan brevet tersebut dilakukan bersamaan dengan acara pengukuhan nama kapal perang baru pabrikan Belanda milik TNI AL. Kapal perusak kawal rudal itu diberi nama KRI I Gusti Ngurah Rai - 332 yang dilaksanakan hari ini, Rabu (9/1) siang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan Bapak Kapolri hadir dalam acara pengukuhan nama KRI I Gusti Ngurah Rai di Dermaga Timur Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali bersama istrinya Tri Suswati Karnavian.
Kemudian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beserta istri Nanny Hadi Tjahjanto, KSAL Laksamana Ade Supandi dan KSAD Jenderal Mulyono juga turut dalam rombongan Panglima TNI serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
[Tribratanews.com]

#thebestPol, #PolresTanjungpinang, #SoliditasTNI-Polri

EE, Pelaku Penyebar Berita Hoax Kapolri Berhasil Dibekuk Mabes Polri

by on Januari 10, 2018

Postingan pernyataan HOAX atau informasi Bohong tentang Kapolri yang beredar di media sosial membuat polisi dengan cepat  melacak keberadaan pelaku.
Dari pencarian Tim Satgas Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi No. LP/28/I/2018/Bareskrim tanggal 9 Januari 2018, Polisi berhasil menangkap EE warga Bekasi Barat yang merupakan simpatisan FPI yang merupakan pelaku penyebar postingan pernyataan Kapolri “TITO : INSYA ALLAH KEDEPANNYA PUBLIK LEBIH PERCAYA POLRI DARIPADA ULAMA!!” Melalui Akun Facebook Iwan Laoet.

Postingan pernyataan tersebut merupakan HOAX atau informasi Bohong yang diduga dibuat oleh pelaku ang mengandung Unsur Pencemaran Nama Baik/Fitnah dan atau Penghinaan thdp Lembaga/Penguasa Negara dan atau tulisan yang mengandung Unsur Penghinaan.

Dari tangan pelaku EE, Polisi mengamankan 1  unit PC merk samsung dan 1 unit HP samsung yang digunakan untuk memposting.

Usai di interogasi oleh anggota Bareskrim Polri, pelaku EE mengakui perbuatannya karena menganggap Polri telah Mengkriminalisasi Ulama.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya karena melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 207 KUHPidana dan atau Pasal 157 KUHPidana dan atau Pasal 310 KUHPidana.(*)


#Hoax, #ThebestPol, #PolresTanjungpinang

Senin, 08 Januari 2018

Wakapolri : Atlet Harus Ingat Pidato Presiden Soekarno di Asian Games 1962

by on Januari 08, 2018

Jakarta - Komandan Kontingen Indonesia (Chef de Mission) Indonesia di Asian Games 2018 Jakarta – Palembang, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengingatkan atlet Indonesia akan pidato saat Indonesia menjadi Tuan rumah Asian Games 1962 di Jakarta.
Menurut jenderal bintang tiga itu, Asian Games masih muda di tahun 1962. Waktu itu, Asian Games akan menggelar pesta untuk kali keempatnya.
“Indonesia juga masih memasuki usia ABG, 17 tahun. Tapi, Presiden Soekarno tak ingin Indonesia dianggap sebagai negara remaja yang galau. Dia bertekad menunjukkan Indonesia sebagai negara besar dan berdaulat,” kata Wakapolri.
Dia mengatakan, pemilihan tuan rumah Asian Games sudah dilakukan empat tahun sebelumnya, 1958. Masih terbelit masalah ekononomi, kesejahteraan masyarakat, minim fasilitas olahraga muncul menjadi pro dan kontra.

Lantas apa motivasi Presiden Soekarno di tengah kondisi Indonesia masih carut marut pasca perang kemerdekaan? Situasi di mana kondisi ekonomi, sosial, dan politik Indonesia belum stabil.
“Amien Rahayu dalam tesisnya yang berjudul ‘Pesta Olahraga Asia (Asian Games IV) Tahun 1962 di Jakarta: Motivasi dan Capaiannya’ menyebutkan, Asian Games 1962 menjadi alat Presiden Soekarno untuk mengangkat nama, harkat dan martabat, serta prestasi olahraga Indonesia di level internasional,” ujar mantan Kalemdiklat Polri itu.
Mengutip Presiden pertama Indonesia itu, Syafruddin mengatakan, Asian Games, menurut Presiden Soekarno, bisa dijadikan alat sebagai pembangunan karakter dan bangsa (Nation and Character Building Indonesia).
“Asian Games 1962 dijadikan alat untuk menyatukan bangsa. Masyarakat dilibatkan untuk turut menyukseskannya,” ujar mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu.
Karena itu kata Syafruddin,Bung Karno pun menetapkan Keputusan Presiden No. 79 tahun 1961 yang isinya adalah semua kegiatan olahraga harus berada dalam satu pusat komando agar bisa dilakukan secara terpimpin, terkendali dan terencana. Oleh karena itu, seluruh rakyat diikutsertakan, seluruh dana dikerahkan sehingga menjadi satu gerakan massa olahraga.
Dia menuturkan, Asian Games juga digelar sebagai platform politik Bung Karno yang ingin menciptakan manusia Indonesia ang baru, yang artinya bisa punya posisi kuat dan tegak secara fisik dan mental.
“REVOLUSI keolahragaan kita adalah sebagian daripada nation building Indonesia, revolusi kita untuk membentuk MANUSIA BARU INDONESIA, antrapologis, rasial, adalah sebagian daripada nation building Indonesia. Pendek kata, Saudara, kita ini sekarang semuanja memikul tugas besar yang didalam satu perkataan dinamakan nation building,” Bung Karno menyerukan dalam suatu pidatonya.
Waktu itu, Indonesia memang belum mampu bersaing di kancah internasional pada bidang olahraga. Boleh dibilang hanya bulutangkis yang mampu menjadi cabang olahraga dengan prestasi menonjol di Tanah Air.
“Sebagai contoh, pada 1958 Indonesia menjadi juara Thomas Cup. Ketika itu timnas bulutangkis diperkuat Ferry Sonneville, Tan Joe Hoek, Eddy Yusuf, Tan King Gwan dan Nyoo Kim Bie. Kesuksesan itu berlanjut pada tahun 1961 dan 1964,” kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.
Sementara di cabang sepakbola, kata dia, Indonesia tak mampu bicara banyak. Timnas memang mampu menembus semifinal di Asian Games 1954 dan 1958, tapi Bung Karno ingin Indonesia menembus target tiga besar yang ketika itu dicanangkan PSSI era kepimpinan Maladi.
Faktanya, di akhir Asian Games, Indonesia memiliki ibukota yang modern. Selain itu, prestasi olahraga Indonesia juga terangkat.
Mampukah Asian Games 2018 mengusung semangat yang sama?
Syafruddin menjawab : “Insha Allah. Kerja keras. Dan mari kita suppor altet-atlet Indonesia. Doa rakyat Indonesia juga tak tak kalah pentingnya,” ujar jenderal kelahiran Ujung Pandang yang dikenal santun dan tegas ini.(*)


#thebestPol, #PolisiIndonesia, #PolresTanjungpinang

Minggu, 07 Januari 2018

HW, Jambret 10 TKP Dibekuk Reskrim Polsek Timur

by on Januari 07, 2018

Tanjungpinang - HW (28) yang merupakan pelaku jambret di 10 Tempat Kejadian Perkara berhasil diringkus menjelang maghrib oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Sabtu (6/1).

Pelaku HW tidak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dibawah pimpinan Ipda Haris Baltasar Nasution menangkap HW dirumah kos yang ditempatinya di Jalan Pasopati KM. 12 Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendriyal melalui Kanit Reskrim Ipda Haris Baltasar Nasution membenarkan bahwa telah menangkap salah seorang pelaku jambret (HW) pada Sabtu kemarin.


“ Pelaku sudah kita amankan di Polsek, berdasarkan pengakuan HW ada 10 TKP saat dia melakukan tindak pidana (jambret) “, 7 ( Tujuh ) TKP diantaranya dilakukan pada tahun 2017 dan 3 TKP dilakukan pada 2018, terang Haris.

" Saat ini sudah ada 5 korban yang sudah melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur, kita lagi kembangkan ", lanjutnya.

Modus Operandi ( MO ) yang dilakukan oleh pelaku dengan mencari korban yang sedang berjalan kaki, kemudian pelaku mengambil tas maupun barang bawaan yang dibawa secara paksa dalam aksinya.

Pelaku HW beraksi sendiri, tidak ada orang lain saat menjambret. Sampai saat ini korban yang sudah melapor sebanyak 5 orang, diantaranya Rachmawati, Nurul, Melani, Tuyatin dan Rima, jelasnya.


Dari tangan HW kita sudah menyita barang bukti berupa 1 unit HP Hammer warna putih, 1 unit HP Samsung warna silver, 1 unit HP Oppo warna putih, 1 unit HP Xiaomi warna putih, 1 unit HP Duos warna Hitam, 1 unit HP Strawberry, dan 2 dua dompet warna merah dan coklat.

Pelaku HW akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 ( Sembilan ) Tahun penjara, Haris jug menghimbau kepada masyarakat apabila berjalan hendaknya jangan sendiri, dan jangan mencolok dalam menggunakan perhiasan, sehingga tidak mengundang para pelaku kejahatan, pungkasnya.(*)


#thebestPol, #jambret, #PolresTanjungpinang, #megakorupsi

Kamis, 04 Januari 2018

Selamat ! Polda Kepri Rekor Ungkap Kasus Korupsi Terbanyak di Indonesia

by on Januari 04, 2018

BATAM - Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2017. Tahun ini, terdapat 29 kasus korupsi yang ditanggani dan jumlahnya naik dibandingkan dengan kasus yang ada tahun 2016 sebanyak sembilan kasus.

"Berarti untuk kasus korupsi mengalami peningkatan sebanyak 20 kasus atau 200 persen. Sementara untuk penyelesaian kasus korupsi tahun 2017 sebanyak 26 berkas perkara, sisa tiga masih dalam proses penyidikan," kata Kapolda Irjen Pol Didid Widjinardi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Yan Fitri Halimansya dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga dalam Refleksi Akhir Tahun 2017 Polda Kepri, akhir pekan.

Dijelaskan, dibandingkan penyelesaian kasus korupsi tahun 2016 lalu, hanya sebanyak 15 kasus, artinya mengalami peningkatkan sebanyak 11 kasus korupsi atau 73 persen. Di tahun 2017 jumlah uang negara yang diselamatkan nihil, sedangkan tahun 2016 sebanyak Rp3.810.621.008. "Kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) paling banyak se-Indonesia," ujarnya.


Dipaparkan, sampai Desember ini ada 29 kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimun Polda Kepri dan dari jumlah kasus tersebut 26 berkas perkara sudah selesai dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Kepri.  

"Ke depan, kami akan selalu berupaya untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kemampuan, baik perorangan maupun kesatuan di seluruh wilayah tugas. Semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau," ujar Didid.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto menjelaskan, pada 2017 hanya 26 berkas perkara yang selesai, sedangkan tiga kasus lagi masih dalam proses penyidikan.  

"Bukan disebabkan pihaknya lambat menangani perkara ini tetapi tidak adanya anggaran dari Kejati di daerah terjadinya kasus korupsi. Tiga kasus itu ada di Natuna dan Karimun," ungkapnya seraya mengatakan, akibat kasus korupsi tersebut negara dirugikan Rp1,2 miliar dan akan diselesaikan tahun 2018.(*)



#korupsi, #poldakepri, #2018, #thebestpol

Rabu, 03 Januari 2018

Keji ! Anak Sendiri Di Cabuli Hingga Hamil

by on Januari 03, 2018

Anambas - Entah apa yang ada dipikiran A (37), hingga tega mencabuli Ta yang tidak lain merupakan anaknya sendiri. Tidak tanggung-tanggung, Ta yang lahir tahun 2003 itu, diketahui telah mengandung enam bulan akibat hubungan terlarang itu.
Kepada penyidik, pria yang tidak lain merupakan ayah tiri korban tersebut mengaku perbuatan kejinya itu telah ia lakukan sejak korban masih berusia 13 tahun.
Untuk melancarkan nafsu setannya, pria ini mengaku kerap mencuri-curi waktu saat Sang istri sedang ke pasar pada subuh hari dan saat istri tengah tertidur lelap pada malam hari.

"Tersangka ini mengakui perbuatannya. Dalam satu bulan, pengakuannya tiga kali melakukan hubungan itu. Setelah mengetahui korban hamil, pengakuannya tidak melakukan lagi," ujar Kapolres Anambas AKBP Junoto saat ditemui di Mapolres Anambas Selasa (2/1/2018).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan kakek korban yang akhirnya melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Anambas Sabtu (30/12) kemarin.
Anggota Polres pun selanjutnya mendatangi rumah korban yang berlokasi di Tan‎jung Kecamatan Siantan untuk menindalanjuti laporan tersebut.
Korban yang saat ini sudah tidak lagi mengenyam bangku sekolah ini pun, akhirnya mengakui menjadi budak pemuas nafsu ayah tiri setelah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kakeknya ini sempat curiga dengan tingkah laku cucunya. Setelah ditanya, baru diketahui kalau cucunya telah mengandung enam bulan," ungkapnya.
‎Tersangka yang telah diamankan ini pun, terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan kurungan penjara mencapai lima tahun.
"Tersangka saat ini sudah kami amankan. Saat ini terus dilakukan pengembangan," ujar Junoto. (*)



#2018, #sispamlu, #jd, #anambas