Rabu, 07 Februari 2018

Pelaku Penculikan WNA Berhasil Diringkus Di Tana Toraja Sulawesi Selatan


Makassar - Diruang Lobby Mapolda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan km. 16 Kel. Pai Kec. Biringkanayya Kota Makassar telah berlangsung  konfrensi Pers pada pukul 11.00 wita. dalam rangka terkait kasus penculikan WNA asal Argentina a.n Alum Legone Avalus (7 Thn) yang ditemukan di Kab. Tana Toraja Utara Prov. Sulsel. Pada hari Rabu (07/02) Pagi.
Dihadiri Oleh :

“Brigjen Pol Guntur,(Waka Polda SilSel).
“Brgjen Pol Napoleon Bona Parti,(Mabes Polri).
“Kombes Pol Dicky,(Kabidhumas Polda SulSel).
“Kombes Pol.Julianto,(Kapolres Toraja).
Dengan hasil putusan jumpa Pers Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda SulSel sbb :
1. Atas dasar permintaan NCB Interpol dan Kedutaan Besar Argentina (Red Noticel Yellow Notice) terkait permintaan bantuan pencarian anak korban penculikan atas nama AL dimana anak tersebut diculik oleh ayah kandungnya dari negara Argentina
dan diketahui berada di wilayah hukum Polda Sulsel (Kab.Tana Toraja)
2. Dalam waktu 2×24 Jam tepatnya pada tanggal 6 Februari 2018 telah ditemukan Korban AL bersama ayah kandungnya atas nama JG bersama pasangannya atas nama CG di Wisma Sallebayu Restaurant & Bungalows Kel. Pata’nakan lolo Kec. Kesu’ Kab. Tana Toraja
3. Hasil pemeriksaan WNA AL dan CG diketahui penculikan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban (JG) bersama pasangannya (CS), pada tanggal 4 Juni 2017 di Argentina, dimana para pelaku menculik korban saat berada di sekolahnya ketika
korban masih berusia 7 (tujuh) tahun dan para pelaku membawa korban keluar dari Argentina melalui Jalur Argentina-Bolivia-Brasil-Malaysia hingga masuk ke Indonesia melalui jalur Batam-Jakarta-Makassar-Tana Toraja
4. Dari Kab.Tana Toraja, korban bersama pelaku kemudian dibawa ke Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
5. Selanjutnya Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel akan menyerahkan para pelaku ke Petugas Imigrasi Kelas I Makassar guna proses lebih lanjut karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum dimana pelaku masuk ke wilayah negara Indonesia
Secara Ilegal sedangkan korban akan diserahkan ke Sekertariat NCB Interpol indonesia untuk selanjutnya diserahkan ke Kedutaan Besar Argentina.(*)


Sumber : Buserkriminal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar