TANJUNGPINANG – Media sosial menjadi momok yang menakutkan bila tidak diimbangi dengan kontrol dan pengawasan.
Upaya terkini, Polisi melakukan upaya pengawasan, pencegaan hingga melaporkan dan menutup akun-akun yang menyebarkan informasi negatif.
“Melalui Cyber Troops dan Cyber Patrol, Kita bisa saja men-take down dan menutup akun-akun yang menyebarkan informasi negatif atau bahkan hoax,” ujar AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro Kapolres Tanjungpinang dikonfirmasi, Minggu (17/12).
Penyebaran informasi yang mudah memancing emosi warga netizen adalah soal paham menyimpang yang mengarah pada radikalisme dan ras.
Tak hanya itu, semua kegiatan kejahatan di kehidupan nyata ada di dunia maya, seperti penipuan.
“Cyber Troops, dan Cyber Patrol ini lah yang bertugas memantau kegiatan medsos. Semua kegiatan kita pantau melalui Cyber Patrol. Jika kita temukan akun yang meresahkan masyarakat, langsung kita langsung tutup,” ujarnya.
Upaya serius untuk membina tim Cyber Troops ini, Kapolres pun telah menempatkan 35 orang anggota Polisi yang akan berperan dalam melakukan pemantauan, antisipasi hingga penindakan akun-akun negatif.
“Ada yang konter opini. Ada juga yang memantau untuk patrol bahkan ada juga yang kita viralkan. Kalau itu sifatnya positif membangun. Ya pasti kita membantu memviralkan. Ini untuk melawan hoax,” katanya lagi. (*)
#kapolreshumanis, #cybertrooptanjungpinang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar