Kamis, 14 Desember 2017

Gubernur Dan Wakapolda Kepri Pimpin Langsung Penangkapan Narkoba Jenis Sabu Di Bandara Hang Nadim, Batam


Batam - Petugas Avsec dan Polsek Hang Nadim Batam menangkap dua pelaku penyelundupan sabu di bandara Hang Nadim, Rabu (13/12/2017) sekitar Pukul 18.00 Wib. 

Kedua pelaku yang diamankan diketahui bernama Fadli (35) dan Yud Fauzi (44). Dari tangan tersangka Petugas mengamankan Batang bukti sabu sebanyak 1,708 gram.
Informasi Yang dihimpun dilapangan, kedua pelaku rencananya akan membawa barang haram tersebut dengan menggunakan penerbangan Lion Air JT 948 tujuan Batam-Surabaya.
"Tadi diamankan. Barang itu akan di bawa ke surabaya ada dua orang yang di tangkap," sebut Kepala Bubu Bandara Hangnadim Batam Suwarso.
Menurut Suwarso, penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas X-Ray Bandara Hangnadim saat melihat Fadki melewati pintu dengan membawa tiga tentengan berupa dua tas plastim dan satu ransel hitam.
"Ada kejanggalan saat di X-Ray, Kemudian petugas melakukan penggeledagan dan mengamankan enam  bungkus serbuk kasar putih yg diduga shabu seberat 827 gram," sebut Suwarso
Selain sabu dari tangan korban polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp 4.1 juta. Pemeriksaan terus berlanjut, polisi juga mengamankan Yud Fauzi tersangka yang lain. Ketika itu, Yud sedang duduk diruang tunggu Gate 7.
Untuk mengelabui petugas, Ransel pelaku di letakan di depan dia duduk. Namun Yud terus memantau barang tersebut. Saat diperiksa ternyata di dalam tas juga berisi sabu seberat 881 gram.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu.
Penangkapan tersebut dipantau langsung Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri yang kebetulan baru saja mendarat di Bandara. (*)


Sumber : Tribun Batam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar