Kapolda : Mereka Yang Terpapar Paham Radikal Adalah keluarga kita juga, Yang Harus Kita Kembalikan
Batam - Muslimat NU wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan anti terhadap radikalisme dan terorisme yang dituangkan dalam sebuah deklarasi di Asrama Haji Batam, Jumat (3/11).
Deklarasi diucapkan di hadapan sekitar 500 anggota Muslimat NU Batam, dalam rangkaian acara Holakoh Ulama dan Umaro, yang dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Sam Budigusdian MH, yang membuka Holakoh sekaligus pembicara utama.
Pembicara lainnya dalam Holakoh bertema Mencari Strategi bersama Peningkatan Keamanan Daerah dalam rangka Penangkalan Radikalisme dan Terorisme adalah ahli bidang terorisme Prof Dr Hermawan Sulistyo atau Prof Kikiek. Kemudian tokoh NU HM Zainuddin dan Ketua PW Muslimat NU Kepri Ibu Hj. Noorjannah Gani Lasa yang memberi sambutan.
Dalam paparannya, Kapolda Kepri merunut perkembangan terorisme dari waktu ke waktu dan mengingatkan upaya deradikalisasi bukan hanya tanggung jawab polisi saja, tapi harus melibatkan semua pihak termasuk kaum ibu yang tergabung dalam Muslimat NU.
” Mereka yang terpapar paham radikal adalah keluarga kita juga, yang harus kita kembalikan ", jelas Kapolda, sebagaimana rilis yang diterima Suara Karya, Sabtu (4/11).
Kapolda juga mengungkap data kinerja Polda Kepri dalam melakukan menangkal berkembangnya radikalisme dan terorisme di Batam dan sekitarnya.
Sementara itu, Prof Kikiek mengungkap pengalaman pribadinya, di mana keluarga terutama kaum perempuan sangat berperan penting dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme dan terorisme. “Kita sangat mengandalkan kaum perempuan. Jika tidak ibu-ibu yang melakukannya, entah apa yang terjadi,” kata Prof Kikiek.
Juga diakui HM Zainuddin bahwa benteng terakhir di keluarga adalah ibu. ” Jadi memegang peran yang sangat sentral,” kata HM Zainuddin, yang setelah pemaparannya diikuti dengan deklarasi.
Berikut isi deklarasi:
1. Atas berkat rahmat Allah Subhanahuwata’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya kemerdekaan dan kehidupan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 terus terjaga dan berkesinambungan.
2. Ulama berpendapat bahwa gerakan radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan Islam di Irak dan Syria (ISIS) namun tidak mengedepankan watak Islam yang rahmatan lil ’alamin (rahmat bagi alam semesta). Sebaliknya, ISIS menggunakan pendekatan pemaksaan kehendak dengan kekerasan, pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdosa, penghancuran terhadap tempat-tempat yang dianggap suci oleh umat Islam, serta ingin meruntuhkan negara bangsa yang sudah berdiri sebagai hasil perjuangan umat Islam melawan penjajahan. Maka bila Gerakan Radikal dan Terorisme tidak ditangkal sangat potensial memecah belah persatuan umat Islam dan menggoyahkan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.
3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tidak terhasut oleh agitasi dan provokasi Radikalisme dan Terorisme, baik di Indonesia maupun di dunia. Dan kepada segenap organisasi/lembaga Islam, masjid/mushalla, dan keluarga Muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dan menangkalnya.
4. Mendukung langkah cepat, tepat, dan tegas Pemerintah Indonesia untuk melarang Gerakan Radikalisme dan Terorisme, Penegakan hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku. (*)
#terorisme, #berita polisi, #Polda kepri, #anti hoax
Tidak ada komentar:
Posting Komentar