Tembagapura - Warga lokal dan pendatang di Desa Banti Utikini dan Kimbeli, Mimika, Papua hidup dengan penuh tekanan dan ancaman dari kelompok kriminal bersenjata (KKB). Tidak hanya melakukan penganiayaan, KKB juga merampas harta warga hingga memperkosa kaum wanita.
Salah satu warga Desa Longsoran Utikini, Mustaqiem menceritakan bagaimana kejamnya kelompok kriminal bersenjata. Toni yang merupakan warga pendatang suku Buton dan ratusan warga lainnya kerap mendapat intimidasi hingga ancaman.
"Mereka melarang kami pergi atau keluar dari Kampung Longsoran Utikini dan Kimbeli, kami diancam akan ditembak atau dibunuh kalau keluar kampung," kata Mustaqiem kepada anggota tim evakuasi, Sabtu (18/11/2017).
Ada sekitar 50 orang anggota kelompok KKB pimpinan Guspi Waker yang menyandera warga. Mereka berjaga-jaga di Utikini Lama bagian atas yang merupakan satu-satunya akses keluar dari Kampung Lonsoran, Banti dan Kimbeli.
Sementara di Kampung Longsoran terdapat sekitar 350 orang warga baik lokal maupun pendatang. Para warga di sana rata-rata bekerja sebagai petani, pedagang di warung-warung hingga penambang liar.
"Mereka mendatangi rumah-rumah warga dan menyuruh kami keluar dan mereka menggeledah barang-barang kami," ujar Mustaqiem.
Kelompok KKB memaksa warga menyerahkan harta berharga milik mereka di bawah todongan senjata api. Jika tidak, KKB tidak segan-segan membunuh para warga.
"Mereka mengambil handphone, perhiasan kalau ada dan uang kami. Mereka akan menembak kalau ketahuan kami tidak menyerahkan barang kami," sambung Toni.
Menurut Mustaqiem, Guspi Waker telah melakukan penembakan terhadap anggota Brimob di Terminal Utikini pada tahun 2015. "Saya ditunjukkan foto, 'kami kenal tidak orang ini?', kalau saya bilang kenal maka saya ditembak, maka saya bilang tidak kenal, di belakang saya sudah ditodong laras panjang. Dia bilang itu anggota, sudah saya bunuh. Anggota Brimob mungkin," paparnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) HM Tito Karnavian mengatakan kelompok kriminal bersenjata di Tembagapura, Papua sudah melakukan pelanggaran HAM berat. Untuk itu, Polri dan TNI akan terus mengejar KKB hingga tuntas.
"Kita akan kejar terus kemana pun mereka karena melakukan kejahatan termasuk memperkosa wanita. Penyanderaan dan pemerkosaan tersebut melanggar HAM (Hak Azasi Manusia) berat," tegas Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian kepada detikcom, Jumat (17/11/2017).
Jumat (17/11) pagi lalu, tim operasi yang dipimpin oleh Asops Kapolri Irjen Pol Mochammad Iriawan, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar dan Pangdam telah berhasil mengevakuasi 344 warga di Kampung Banti Utikini dan Kimbely, Mimika Papua. Sementara masih ada ribuan warga di atas perbukitan yang belum dievakuasi.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar