Divhumas Mabes Polri Laksanakan Sosialisasi Uji Konsekuensi Terhadap Informasi Yang Dikecualikan Di Polda Kepri
Tanjungpinang - Dalam rangka peningkatan kemampuan personel Jajaran Polda kepri yang lebih baik, bertempat di Rupatama Polres Tanjung Pinang Tim Divisi Humas Polres yang dipimpin oleh Kabag Anev RO PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Irawan David Syah, SH mensosialisasikan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, Rabu (8/11).
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga selaku Kabid Humas Polda Kepri membuka kegiatan tersebut dan membacakan kata sambutan Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian, MH.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik disebutkan bahwa seluruh lembaga publik baik Eksekutif, Legislaif maupun Yudikatif maupun badan lain yang berfungsi sebagai penyelenggara Negara wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat dengan menyediakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh suatu badan publik, yang penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggara badan publik lainnya yang sesuai dengan undang undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik,”Tutur Kabid Humas.
Dijelaskannya lagi, salah satu bentuk layanan informasi publik yang harus disediakan oleh Polri adalah informasi yang dikecualikan yaitu bisa diakses atau tidak bisa diakses oleh publik dengan terlebih dahulu melalui uji konsekuensi yaitu pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan secara saksama bahwa menutup informasi publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar dari pada membukanya atau sebaliknya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kabid Humas Polda Kepri berharap, seluruh pengemban fungsi humas Polda Kepri dapat memahami pentingnya uji konsekuensi terhadap informasi yang di kecualikan, pahami dan teliti dengan seksama mana informasi yang bisa di akses oleh publik dan mana informasi yang tidak boleh bisa diakses oleh publik, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat betul-betul bermanfaat untuk mengangkat citra positif Polri ditengah masyarakat.
Selain sosialisasi, para peserta uji konsekuensi juga mengikuti Pra test, Post tes, dan pengisian Quisioner dari Tim Divisi Humas Polri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar