HOT ! SATPOL PP PENGHINA NEGARA DITANGKAP POLISI
BATAM - Seorang oknum anggota Pol PP Sabtu tanggal 5 Agustus 2017 sekira pkl 15.30 wib diamankan oleh Anggota Opsnal Buser Polresta Barelang. Pelaku Tindak Pidana PENGHINAAN terhadap Negara dan Institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 05 Agustus 2017 sekira pkl 15.30 wib di Pos Satuan Polisi Pamong Praja Jodoh. Pelaku berinitial Hot (25) bekerja sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Bengkong Kodim Blok - B/45 Batam.
Turut diamankan bersama Tersangka yaitu barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merek Xiomi Warna Silver, 1 Lembar Print Kata-kata yang menghina NEGARA (Indonesia merdeka, Indonesia biadap sama aja Malam minggu di rumah...), 1 Lembar Print Kata-kata yang menghina Institusi Kepolisian (Polisi batam,macam tai...Yang gak senang polisi lantas batam main kita,naik mobil z razia, pukimak Gak da duit polisi tai).
Kronologis berawal dari laporan bahwa ada seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang membuat status menghina Institusi Kepolisian dan menghina negara pada tanggal 8 maret 2014 dan 15 maret 2014, kemudian Unit buser melakukan penyelidikan dan bahwa benar adanya TINDAK PIDANA PENGHINAAN TERHADAP NEGARA DAN INSTITUSI POLRI MELALUI MEDIA SOSIAL (FACEBOOK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar