Minggu, 20 Agustus 2017

Dua Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari


Tanjungpinang - Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari berhasil menangkap dua pelaku curas yang berinisial AS (22) dan DA (32) di dua tempat berbeda yang mana pelaku melakukan aksinya pada hari Minggu, 20 Agustus 2017 sekira pukul 13.00 wib di Jl. Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang (Kedai Kopi Batman).
Pada saat pelaku melakukan aksinya pelaku mendapatkan perlawanan dari Korban yang mana Korban mengetahui saat pelaku sedang mengambil 1 (satu) unit Laptop Merk COMPAQ seri CQ420 milik korban yang berada di warung milik korban, namun salah seorang pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari Kedai Kopi Batman.


Selanjutnya pelapor langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Bukit Bestari, dengan NO.POL: LP-B/ 47/ VIII/ 2017/ Kepri / Res Tpi/ Sek Bestari. Berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan Korban unit Reskrim Polsek Bukit Bestari Langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku
Kapolsek Bukit Bestari Kompol A. Jumhur, SH membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari. Pada saat penangkapan pelaku ditangkap di dua tempat berbeda AS (22) di tangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara dan pelaku DA di tangkap di tempat Kostnya di Jl. Gatot Subroto Gg.Putri Mayang Sari II Km.5 Tanjungpinang.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bukit Bestari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar