AKHIRNYA ! AYU PELAKU PENIPUAN ARISAN ONLINE DITANGKAP
Tanjungpinang – Minggu kemarin (6/8/2017) Pelaku penipuan Arisan Online yang menjadi DPO Polres Tanjungpinang telah ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang di Bengkalis Provinsi Riau.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro SH, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, SIK membenarkan akan penangkapan yang telah dilakukan oleh Unit Jatanras Tanjungpinang.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Tanjungpinang Ipda Haris Baltasar merupakan proses penyelidikan secara intens yang dilakukan,berkat kerja keras seluruh tim kita bisa menangkap pelaku Ayu, ujarnya.
Ayu yang melakukan penipuan arisan Online dengan korban sebanyak lebih kurang 30 orang berhasil kita tangkap dirumah kediaman suaminya di Bengkalis Provinsi Riau.
Saat ini Ayu sudah kita amankan berikut barang bukti, Unit Jatanras sedang membawa Ayu dalam perjalanan menuju Tanjungpinang dengan menggunakan jasa angkutan laut, kata Andri.
Kalau tidak ada halangan ayu akan sampai sore ini dan akan langsung diambil keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut, semoga dengan tertangkapnya Ayu, kasus Arisan Online dapat secara terang benderang untuk ke tahap Peradilan , pungkas Andri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar