Media sosial memperbolehkan seseorang untuk menyampaikan opininya ke publik dengan bebas. Hanya tinggal ketuk di smartphone, tulisan seseorang bisa dibaca ribuan orang. Sayangnya, banyak juga yang tidak bertanggung jawab. Alhasil, banyak pelaku ujaran kebencian yang harus berurusan dengan hukum.
Nah, polisi akhir-akhir ini juga berhasil membekuk beberapa pelaku ujaran kebencian. Namun, jika kamu perhatikan seksama terlihat ekspresi yang tak lazim. Berikut foto-foto ekspresi mereka setelah ditangkap polisi dikutip dari berbagai sumber, Rabu (13/9).
1. Penyebar kebencian soal Presiden Jokowi.
foto: merdeka.com
foto: merdeka.com
Penyebar kebencian ini memposting lewat akun facebook untuk menjelek-jelekan Presiden Jokowi. Pria dengan inisial BHD ini juga menargetkan ujaran kebencian ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan.
2. Penyebar kebencian soal agama di YouTube.
foto: merdeka.com
foto: merdeka.com
Pengguna akun Youtube Doland Bali ini ditahan polisi di Tabanan, Bali. Pria berinisial DIS ini menyebarkan video bermuatan penistaan terhadap agama. Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Resa mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
3. Pelaku hate speech SARA lewat Facebook.
foto: merdeka.com
foto: merdeka.com
Warga kota Bandung berinisial MZ ditahan oleh Reskrim Polrestabes Bandung karena kasus hate speech melalui Facebook. Pelaku menyinggung hal SARA dan memamerkan tatonya yang dianggap menghina agama. MZ membuat status tersebut pada Desember 2016.
4. Kelompok Saracen yang menjadikan kebencian sebagai ladang bisnis.
foto: Div Humas Mabes Polri
foto: Div Humas Mabes Polri
Kelompok Saracen ini secara profesional menerima orderan untuk melakukan ujaran kebencian di media sosial. Kelompok ini mempunyai struktur organisasi dan pola yang mirip dengan sebuah perusahaan pada umumnya. Parahnya lagi, mereka juga meminta puluhan juta untuk menghembuskan isu-isu ujaran kebencian di media sosial. Tiga tersangka kelompok Saracen berhasil diringkus berinisial MFT (43), SRN (32) dan JAS (32).
5. Penyebar kebencian soal pemerintah.
foto: merdeka.com
foto: merdeka.com
Pria berinisial RY ini ditangkap polisi karena mengunggah foto yang menghina pejabat dan agama tertentu. RY mengunakan akun dengan nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi di Facebook. Dengan kedua akun tersebut, dia mengunggah konten bernada kebencian kepada pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar